Jumat, 09 November 2012

Jenis-Jenis Badan Usaha

 Jenis-Jenis Badan Usaha

1.BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

2.  Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

3. Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian sahamPerum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

4. Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

    Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)

    Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham

    Dipimpin oleh direksi

    Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta

    Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)

    Tidak memperoleh fasilitas negara

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    PT Garuda Indonesia (Persero)

    PT Angkasa Pura (Persero)

    PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)

    PT Tambang Bukit Asam (Persero)

    PT Aneka Tambang (Persero)

    PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

    PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

    PT Pos Indonesia (Persero)

    PT Kereta Api Indonesia (Persero)

    PT Adhi Karya (Persero)

    PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

    PT Perusahaan Perumahan (Persero)

    PT Waskitha Karya (Persero)

    PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Perusahaan Persekutuan
6. Firma
7. Perseroan terbatas
8. Yayasan
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:

5. BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :


Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan




Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.




Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).




Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

sumber : wikipedia, blogspot,

Usaha "Kontak Jomblo Gunadarma" (Pengantar Bisnis Informatika)

Kelompok : Herman 54409275 Irvan Aji Pamungkas 50409253 Praba Dwiyantoro 55409675 Rudolf Jhonpiter 54409093 Suryo Saputro 52409694 Melihat berbagai keadaan yang kami lihat di sekitar, kami mempunyai ide yaitu ingin membuat sebuah usaha yang bergerak di bidang biro jodoh. Akan tetapi usaha yang akan kami buat di terapkan dalam ruang lingkup yang kecil, dan kami mengambil ruang lingkup itu adalah kampus kami GUNADARMA. Dan tercipta lah KONTAK JOMBLO GUNADARMA. Pasti anda akan bertanya, buat apa usaha itu ?? Bentuk usaha kami memang beda dari yang lain, kami tak mengharapkan uang. Tetapi kami hanya mengharapkan kebahagiaan ke semua mahasiswa GUNADARMA. Itu lah yang melatarbelakangi kami membuat usaha ini. Bagaimana cara mempromosikannya ?? Kami promosikan lewat brosur untuk menarik minat. Tidak hanya itu kami juga mempromosikan lewat social media network (baca: twitter). Tujuan kami baik, pasti akan mendapatkan hasil yang baik. Brosur Kontak Jomblo Gunadarma :