Minggu, 21 Oktober 2012

Pengantar Forensik Teknologi Inf



Klasifikasi Honeypot

Honeypot dapat diklasifikasikan berdasarkan kepada tingkat interaksi yang dimilikinya. Tingkat interaksi dapat didefinisikan sebagai tingkat aktivitas penyerang / intruder di dalam sistem yang diperbolehkan oleh honeypot.

Low – Interaction Honeypot

Sebuah low – interaction honeypot (honeypot dengan tingkat interaksi rendah) adalah sebuah honeypot yang didesain untuk mengemulasikan service (layanan) seperti pada server asli. Penyerang hanya mampu memeriksa dan terkoneksi ke satu atau beberapa port.

Medium – Interaction Honeypot

Sebuah medium – interaction honeypot memiliki kemampuan yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan penyerang dibandingkan low-interaction honeypot namun tidak sebanyak high-interaction honeypot. Pada honeypot ini emulasi layanan dapat ditambahkan berbagai macam fitur tambahan sehingga seakanakan penyerang benar-benar sedang berinteraksi dengan layanan yang sebenarnya.

High – Interaction Honeypot


Pada high – interaction honeypot terdapat sistem operasi dimana penyerang dapat berinteraksi secara langsung dan tidak ada suatu batasan (“chroot/jail”) yang membatasi interaksi tersebut. Dengan dihilangkannya batasan – batasan tersebut, maka tingkat risiko yang dihadapi semakin tinggi karena penyerang dapat memiliki akses root. Pada saat yang sama, kemungkinan pengumpulan informasi semakin meningkat dikarenakan kemungkinan serangan yang tinggi.

Contoh Kasus Cyber Crime

Rudolf Jhonpiter 54409093
Herman 54409275
Irvan Aji Pamungkas 50409253
Husen Malik 56409464
Suryo Saputro 52409694
Praba Dwiyantoro 55409675

Siapa yang tidak mengetahui kasus cyber crime yang satu ini, kejahatan yang terjadi di tahun 2010 dan dibicarakan banyak orang, itu adalah kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sudah selesai. Ariel kini sudah di bebaskan dari penjara.
Pada kasus itu, serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Kasus ini termasuk dalam kejahatan cyber crime, karena menyebarkan video porno di media internet.
Kasus ini pun diselesaikan melalui jalur hukum, pengunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP, UU ITE.

Minggu, 07 Oktober 2012

E-Commerce



E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen, manufaktur, service providers dan pedagang perantara dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer yaitu internet.


Tipe-tipe E-Commerce...

1.Bussiness to Business (B2B): tipe e commerce yang mengutamakan  kerjasama transaksi antar perusahaan dengan menggunakan media elektronik.
2.Bussiness to Consumers (B2C): pada B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak pembeli biasanya individu
3.Collaborative Commerce (C Commerce): dalam C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa.
4.Consumers to Business (C2B): konsumen membuat masukkan akan kebutuhannya terhadap barang atau jasa.
5.Consumers to Consumers (C2C): Transaksi antar individu.
6.IntraBusiness Commerce: Penggunaan E Commerce dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja dan operasi.
7.Government to Citizens (G2C): Pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan.
8.Mobile Commerce: memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel.

Keuntungan e-Commerce:
- Revenue stream (aliran pendapatan) yang lebih menjanjikan.
- Meningkatkan market exposure (pangsa pasar)
- Menurunkan biaya operasional (operating cost)
- Melebarkan jangkauan (global reach)
- Meningkatkan customer loyality
- Meningkatkan supplier management
- Memperpendek waktu produksi
- Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan)
perbedaan dengan bisnis yang lain adalah bisnis ini dalam pengoprasian jual-bli melalui jaringan internet

Keamanan e-Commerce:

Di dalam berbisnis memlalui internet pasti ada masalah, sehingga perlu digunakan teknik keamanan dalam berbisnis seperti :
-  Standar enkripsi
Standar enkripsi yang digunakan e-commerce saat ini adalah SET (Secure Electronic Transaction). Selain digunakan untuk pembayaran dengan credit card, SET juga digunakan untuk pembayaran dengan smartcard. Dengan menggunakan SET, kerahasiaan informasi customer (berupa nama dan nomor kartunya) bisa terjaga dengan baik. SET juga bisa menjaga autotentifikasi atau identitas penjual dan customer, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh sembarang orang.
SET menggunakan suatu kriptografi khusus bernama asymmetric cryptography untuk menjamin keamanan transaksi.

pada saat ini, barang yang sering d jual adalah
-          Mersey sepak bola
-          Sepatu futsal
-          Mainan anime yang langka

sumber: wikipedia, http://yebeblog.blogspot.com/2009/10/seputar-keamanan-e-commerce.html